Dukung Semangat Perempuan untuk Usaha, PNM Mekaar Tanpa Jaminan Salurkan Dana hingga Rp25 Juta Limit Pinjaman

- 18 Januari 2022, 21:57 WIB
Ilustrasi manfaat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk meningkatkan modal usaha perempuan
Ilustrasi manfaat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk meningkatkan modal usaha perempuan /Pixabay.com/

6. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng, dengan syarat disiplin mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

7. Hadir dan setor mandiri pada kolektif mingguan pembayaran cicilan, Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan seminggu sekali sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Persyaratan Ringan, Dapatkan Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Plafond hingga Rp50 Juta, Siapkan Berkas Ini

Dengan menjadi nasabah PNM Mekaar, bisa jadi kesempatan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan budaya menabung perempuan dan ibu-ibu.

Untuk perempuan dan ibu-ibu yang belum pernah membuat usaha juga bisa dapatkan kesempatan dengan jadi nasabah dan ajukan pinjaman PNM Mekaar dengan memenuhi syarat yang ada.

Pelatihan atau bimbingan kewirausahaan yang diberikan PT PNM untuk nasabah PNM Mekaar juga jadi cara untuk meningkatkan pemberdayaan pada perempuan supaya bisa lebih mandiri.

Dengan kemampuan yang dimiliki, perempuan terutama ibu rumah tangga juga bisa berusaha menambah pemasukan untuk rumah tangga dengan cara membuat usaha kuliner.

Seperti Purwanti, salah satu penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mengatakan bahwa dirinya bisa bangkit dari keterpurukan akibat dampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Ajukan Pinjaman hingga Rp50 Juta di KUR BRI 2022 untuk Usaha Mikro Bunga 3 Persen

Purwanti yang awalnya berjualan cilok, mencoba peruntungan dengan berjualan telur karena kebetulan anaknya bekerja di gudang telur di daerah Kebun Nanas, Jakarta.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x