Syarat Lengkap dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2022, Pinjaman hingga Rp50 Juta Bunga Rendah, Lengkapi Berkas

- 22 Januari 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi transaksi perbankan di Bank Mandiri. Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa disyaratkan jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.
Ilustrasi transaksi perbankan di Bank Mandiri. Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa disyaratkan jaminan tambahan dengan bunga 3 persen. /Reuters/Willy Kurniawan//

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Pengajuan Online KUR BRI 2022, Simak dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Inilah syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah:

1. Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau

2. Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

3. Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Pengajuan Online KUR BRI 2022, Simak dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah