Hanya 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BRI Tahun 2022 hingga Rp50 Juta, Tanpa Agunan, Ayo Login kur.bri.co.id

- 23 Januari 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, ini syarat dan langkahnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, ini syarat dan langkahnya /Instagram @bank_indonesia

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Limitnya hingga Rp500 Juta, KUR BSI 2022 Berikan Fasilitas Pinjaman Modal Usaha Anti Riba, Siapkan Syarat Ini

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Berikut ini adalah persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022, Lengkap dengan Link untuk Cek Status Kepenerimaan

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x