Rejeki Berjuta-juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 25 Januari 2022, 19:16 WIB
Dapatkan rejeki dari KUR BRI 2022 hingga cair Rp50 juta untuk UMKM, ini syarat dan langkahnya
Dapatkan rejeki dari KUR BRI 2022 hingga cair Rp50 juta untuk UMKM, ini syarat dan langkahnya /Twitter @bankbri_id

Baca Juga: Khusus UMKM Wanita yang Ingin Berkembang Usahanya, Ayo Datang ke PNM Mekaar Plus 2022 Dapat Pinjaman Rp25 Juta

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Cara Pengajuan KUR BNI 2022 yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Nikmati segera kemudahan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI.

Baca Juga: Catat 5 Syarat Ini, KUR BRI 2022 Berikan Alumni Kartu Prakerja Dapatkan Rp10 Juta Tanpa Jaminan Pinjamannya

Modal tersebut bisa dipergunakan untuk mengingatkan usaha para pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah