Dapatkan Modal di PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta, Syaratnya Cuma KTP dan Lain Sebagainya, Mau?

- 27 Januari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Siapkan KTP, ajukan modal di PNM Mekaar Plus plafon hingga Rp25 juta, mudah dan simpel
Ilustrasi uang rupiah. Siapkan KTP, ajukan modal di PNM Mekaar Plus plafon hingga Rp25 juta, mudah dan simpel /Instagram @bank_indonesia

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Baca Juga: Syarat Mudah KUR BSI 2022 Bisa Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Anti Riba, Dukung dengan Program Talenta Wirausaha

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Baca Juga: Syaratnya Cuma 5 untuk Pengajuan KUR BRI Tahun 2022 Cair hingga Rp50 Juta, Segera Login kur. bri. co.id

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x