Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan dengan rincian sebagai berikut,
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Bisa Didapatkan Tanpa Riba, Begini Syarat Mengajukan KUR BSI, Cair hingga Rp50 Juta
Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-