Dari ketiga kategori tersebut, pemerintah telah siap mengucurkan bantuan total Rp4,4 juta untuk anak sekolah dengan nominal berbeda-beda sesuai dengan yang sudah disebutkan di atas.
Namun tidak semua anak sekolah akan mendapatkan Bansos PKH, untuk mendapatkan bansos ini sebelumnya calon penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk mendaftar Bansos PKH anak sekolah ini terbilang mudah dilakukan, karena selain bisa diajukan secara langsung dan bisa juga diajukan secara online.
Baca Juga: Jangan Tunda-Tunda, Segera Ajukan KUR Mandiri dan Dapatkan Modal Usaha Besar hingga Rp500 Juta
Untuk pengajuan secara langsung, bisa mendaftar melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW dan kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan untuk pendaftaran online, bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store.
Berikut langkah-langkah pendaftaran online Bansos PKH anak sekolah SD, SMP,dan SMA:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.