2. Mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan lamanya
Baca Juga: Begini Cara Ajukan Modal Usaha KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 Juta, UMKM Cukup Daftar di Rumah
3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia dll) dan/atau di penyedia ride hailing (Grab atau Gojek)
4. Tidak sedang dalam menerima program kredit perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
5. Persyaratan administrasi terdiri dari data Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak dari e-commerce atau ride hailing)
Tahun 2022 ini pemerintah kembali lanjutkan subsidu suku bunga KUR yaitu keringanan 3 persen.
Suku bunga KUR yang awalnya 6 persen jadi lebir ringan dengan subsidi keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen yang berjalan hingga Juni 2022.
Pemerintah juga menambah limit pinjaman KUR plafon Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk memacu UMKM lebih semangat bangkit kembangkan usaha.