Cara Cek Status Penerima Bansos PKH, Bantuan Rp3 Juta Cair ke Nama Berikut Ini

- 1 Maret 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH hingga Rp3 juta, segera cek status nama anda
Ilustrasi penerima Bansos PKH hingga Rp3 juta, segera cek status nama anda /Instagram @kemensosri/

BAGIKAN BERITA - Inilah cara cek status penerima Bansos PKH, simak apakah nama anda masuk sebagai penerima bantuan hingga Rp3 juta.

Bansos PKH cair untuk setiap masyarakat yang membutuhkan sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan di masyarakat

Bansos PKH sendiri telah disalurkan semenjak 2007, sampai saat ini bantuan tersebut masih terus disalurkan untuk menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Catat! Ini Hanya untuk UMKM yang Anti Riba Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Bansos PKH sendiri cair kepada setiap masyarakat yang namanya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang akan dicairkan kedalam 3 tahap dalam kurun waktu satu tahun.

Di tahun 2022, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Coba Fitur Ini di TikTok, Bisa Dapat Penghasilan Banyak hingga Jutaan, Sangat Cocok untuk Anak Muda

Bansos PKH juga dibuat untuk mendorong masyarakat memiliki akses kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan termasuk perlindungan sosial yang lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Untuk mengecek status penerima Bansos PKH, masyarakat bisa mengakses melalui link resmi yang sudah disediakan kemensos dengan cara yang bisa ditiru di bawah ini:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

Baca Juga: Trik Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 Juta untuk Perempuan, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Jika nama anda muncul dari link tersebut, maka siap-siap anda bisa berkesempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta yang mana bantuan tersebut akan dicairkan selama 4 tahap dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: Rejeki Hari Selasa 1 Maret 2022 Khusus Perempuan Kuat Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Jaminan

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

Baca Juga: Kejutan Awal Bulan dari KUR BRI, Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Caranya

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Rupanya Ada 7 Syarat Mudah Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Sebagai contoh penyaluran, misalnya untuk kategori ibu hamil/ nifas yang menerima bantuan Rp3 juta, nantinya nominal tersebut akan dicairkan kedalam 4 tahap dimana masing-masing tahap yang akan diterima ibu hamil tersebut adalah sebesar Rp750 ribu.

Untuk jadwal pencairannya, berikut rincian pencairan Bansos PKH 2022:

Tahap I akan cair di bulan Januari, Februari, dan Maret

Tahap II akan cair di bulan April, Mei, dan Juni

Baca Juga: Cara Ampuh Mengajukan Pinjaman KUR BRI, Simak untuk Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Tahap III akan cair di bulan Juli, Agustus, dan September

Tahap IV akan cair di bulan Oktober, November, dan Desember

Bantuan yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Baca Juga: Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BSI Bisa Dipinjam Tanpa Riba, Begini Syaratnya

Bagi masyarakat yang menerima Bansos PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan ketika menerima bantuan tersebut, diantaranya:

- KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat

- KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang anak balita dan anak prasekolah

Baca Juga: Rejeki Selasa, 1 Maret 2022 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Ini Cara dan Syaratnya

- KPM PKH di bidang pendidikan meliputi mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah

- Untuk komponen kesejahteraan sosial, penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun

Itulah cara cek status penerima Bansos PKH yang tahun ini cair dengan nominal paling besar hingga Rp3 juta, segera cek nama anda di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status anda.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah