Pusing Cari Modal untuk Mengembangkan usaha? Jangan Khawatir KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Rp50 Juta Tanpa Riba

- 5 Maret 2022, 09:32 WIB
Simak syaratnya, KUR BSI siap memberi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba.
Simak syaratnya, KUR BSI siap memberi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba. /Twitter @bsihelp/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2022 ini, mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha tanpa riba hingga Rp50 juta kepada pelaku UMKM.

Program pinjaman tanpa riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.

Berbeda dengan bank konvensional program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak akan terkena riba (tanpa riba)yang dilarang oleh agama.

Baca Juga: Tips Jitu Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tidak Perlu Agunan Tambahan, Ini Syarat Lengkapnya

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program pinjaman hingga Rp50 juta ini, segera datang ke KUR BSI terdekat di kota Anda.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Kesempatan Emas bagi Pelaku UMKM Khusus Perempuan, Bisa Dapat Modal Usaha Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x