7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan pendaftar tersebut layak untuk mendapat Bansos PKH.
Untuk mengecek status penerima Bansos PKH, masyarakat bisa mengakses melalui link resmi yang sudah disediakan kemensos dengan cara yang bisa ditiru di bawah ini:
1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Baca Juga: Cukup Ikuti Langkah Ini, Kucuran Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Siap Cair ke Tangan Anda