1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
Baca Juga: Langkah Mudah Dapat Modal Usaha dari KUR BRI, Yuk Simak dan Dapatkan Dana hingga Rp50 Juta
2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.
5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.
6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.
7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Ini Dia Link KUR Mikro BRI, UMKM Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta, Berikut Cara Mudahnya