BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbkmenyediakan bantuan modal usaha untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk mendapatkan KUR, pelaku UMKM harus memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah.
KUR bisa menjadi penolong disaat kekurangan modal usaha. Dengan bunga rendah, UMKM akan merasa terabantu karena cicilan ringan.
Baca Juga: Langkah Sukses Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Simak Sekarang Juga
UMKM bisa mengajukan KUR Mandiri untuk tambahan modal usaha sehingga bisa lebih maju dan berkembang.
Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.