Itu artinya, anak balita yang mendapat bantuan sebesar Rp3 juta akan mendapat nominal Rp750.000 pada setiap tahapnya.
Adapun untuk jadwal pencairannya, bulan ini masyarakat yang menerima Bansos PKH sudah bisa menerima bantuan tersebut karena bulan ini sudah masuk tahap satu pencairan.
Berikut rincian jadwal pencairan Bansos PKH yang perlu anda catat:
Tahap I: Januari, Februari, dan Maret
Tahap II: April, Mei, dan Juni
Tahap III: Juli, Agustus, dan September
Tahap IV: Oktober, November, dan Desember.***