Tanpa Jaminan, PNM Mekaar Berikan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dan Angsuran Ringan Begini Caranya

- 15 Maret 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi UMKM. Modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta diberikan PNM Mekaar.
Ilustrasi UMKM. Modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta diberikan PNM Mekaar. /unsplash.com/devi puspita amartha yahya

Baca Juga: Siapkan KTP dan 7 Syarat Ini, Khusus Perempuan Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Jaminan

Bank BRI juga Pegadaian dan PNM mencatat terdapat sekitar 30 juta pelaku usaha Mikro yang masih belum dapat akses pendanaan secara formal.

Kurang lebih secara rinci ada sekitar 7 juta diantaranya melakukan pinjaman ke kerabat dan 5 juta lain dari rentenir, sementara 18 juta sisanya masiih belum mendapat akses pembiayaan.

Teten juga mengatakan bahwa pemerintah tidak diam dan berusaha menanggulangi masalah tersebut dengan lakukan perubahan rasio kredit perbankan serta reformasi kelembagaan.

Diantaranya adalah dengan lakukan peningkatan porsi pada kredit perbankan yang awalnya 20 persen menjadi 30 persen di tahun 2024.

"Serta pembentukan Holding Ultra Mikro dengan tujuan memberikan pembiayaan yang murah dan cepat bagi pelaku UMKM yang belum tersentuh pembiayaan formal," ujar Teten.

Bank BRI lewat Holding Ultra Mikro bersama Pegadaiam dan PNM berikan dukungan untuk pemerataan ekonomi di tanah air, lebih meluaskan jangkauan layanan untuk nasabah yang lebih banyak.

Baca Juga: Siapkan KTP dan 7 Syarat Ini, Khusus Perempuan Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Jaminan

Seperti yang diungkapkan oleh Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, keadaan ekonomi di Indonesia bisa lebih optimal cepat dengan membantu pemilik usaha ultra mikro naik kelas.

"Kita sering mendengar 98 persen dari 64 juta unit usaha adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Saya mencoba memetakan seberapa besar ultra mikro, ternyata dari 98 persen itu sebanyak 81,8 persen adalah ultra mikro," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Antara pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah