Alhamdulilah Berkah, Dapat pinjaman Anti Riba Rp10 Juta dan Tidak ada Potongan Apapun dari KUR BSI 2022

- 16 Maret 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah berkah. KUR BSI pada pertengahan Maret 2022 ini kembali mengucurkan pinjaman modal kerja dan investasi anti riba hingga Rp10 juta tanpa ada potongan apapun untuk pelaku UMKM.

Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini gratis biaya provisi dan administrasi sehingga nasabahnya akan menerima dana pinjaman secara utuh tanpa potongan apapun.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah sehingga para pelaku UMKM yang menjadi nasabah KUR BSI tidak akan terkena riba.

Baca Juga: Siapkan 5 Syarat Ini untuk Dapat Pinjaman Anti Riba Rp50 Juta, Prosesnya Cepat dan Tidak Ribet di KUR BSI 2022

Dengan adanya pinjaman hingga Rp10 juta ini, KUR BSI berharap usaha yang dijalankan pelaku UMKM menjadi lebih berkah lagi dan dapat menopang perekonomian keluarganya.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Jangan Lupa 7 Syarat Ini untuk Pengajuan Modal Usaha KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x