Tak Punya Jaminan Tak Masalah, KUR Mandiri Rp50 Juta Bunga 3 Persen Mudah Didapat, Siapkan Syarat E-KTP dan KK

- 17 Maret 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Mandiri hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan bisa selamatkan usaha agar tak bangkrut.
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Mandiri hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan bisa selamatkan usaha agar tak bangkrut. /ANTARA

BAGIKAN BERITA – Penambahan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Mandiri (Persero) Tbktak perlu jaminan tambahan lagi.

UMKM sebagi debitur KUR Mandiri, bisa menambah plafon hingga Rp50 juta tanpa perlu memberikan jaminan tambahan kepada bank.

Bank Mandiri terus memacu penyaluran KUR kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal usaha.

Baca Juga: Tanpa Jaminan dan Bunga 3 Persen, KUR BNI Rp100 Juta Bisa Diajukan Online melalui eform.bni.co.id, Siapkan KTP

Bank Mandiri sendiri mendapatkan anggaran sebesar Rp40 triliun dari pemerintah dalam program KUR 2022.

KUR Mandiri sama seperti bank Himbara lainnya, yakni memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa perlu ada tambahan jaminan.

Bunga yang diberikan juga sangat ringan karena ada subsidi bunga 3 persen dari pemerintah.

UMKM bisa mengajukan KUR Mandiri untuk tambahan modal usaha sehingga bisa lebih maju dan berkembang.

Baca Juga: Banjir Rezeki, Ajukan Pinjaman Modal Usaha KUR Mikro Mandiri, Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana hingga Rp50 Juta

Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2021.

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat Dana hingga Rp50 Juta di KUR Mikri BRI, Mau? Ini Cara dan Link Ajukannya

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5. Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: Selamat, Masyarakat Pemilik E-KTP dan Dokumen Ini Berhak Dapat Bantuan KUR BNI Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Persiapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Bunga

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Tidak Ribet, Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Siapkan Syarat Ini

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Uang Rp25 Juta Khusus Perempuan, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Uang Rp25 Juta Khusus Perempuan, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9. Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Petunjuk Praktis Daftar KUR di Bank Mandiri 2022, Plafon hingga Rp50 Juta dengan Bunga 3 Persen, Cek Syaratnya

Jika berminat, syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri adalah dengan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus. Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: Petunjuk Lengkap Pengajuan KUR Mandiri 2022, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat KTP, KK dan SKU

Inilah syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah:

1. Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau

2. Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

3. Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Baca Juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Pengajuan KUR Bank Mandiri Rp50 Juta Tak Perlu Jaminan Lagi, Bunga Masih 3 Persen

Adapun untuk pengajuan KUR Penempatan TKI adalah:

1. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.

2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

3. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Baca Juga: Selamat, Bansos PKH Cair hingga Rp3 Juta kepada Masyarakat yang Namanya Ada di Link Ini Cek Sekarang

Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat harus menyasar semua sektor, atau tak terpaku hanya pada pertanian, perdagangan dan jasa.

“KUR ini bebas sektornya, jika daerah bisa menyerap tinggi (di pertanian, perdagangan dan jasa) maka bisa diberikan lagi ke sektor-sektor lain,” kata Airlangga saat acara penyerahan KUR secara simbolis ke pelaku UMKM, penenun songket dan petani sawit di Palembang, Jumat.

KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubdisi senilai 3,0 persennya.

Terkait subsidi pemerintah ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk menyetujui bahwa bantuan subsidi bunga 3,0 persen itu berlaku hingga Desember 2022 atau diperpanjang dari semula akan berakhir Juni 2022.

“KUR ini diharapkan dapat menggerakan UMKM, dan peremajaan lahan sawit dan sektor lainnya,” kata dia.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah