BAGIKAN BERITA – Siapkan legalitas usaha anda, KUR BSI bisa cairkan plafond hingga Rp50 juta dengan syarat tersebut dan syarat lain yang bisa disimak di artikel ini.
KUR BSI bisa cairkan plafond hingga Rp50 juta kepada UMKM yang memiliki legalitas usaha.
Dengan mengajukan KUR BSI, UMKM tidak perlu khawatir riba karena pinjaman yang disalurkan berprinsip syariah yang tentunya aman dari riba.
Hal itu karena Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan lembaga keuangan yang bergerak dibidang perbankan syariah dan diciptakan khusus untuk para nasabah yang ingin menjunjung prinsip syariah.
BSI hadir dengan program yang pemerintah buat yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna membantu para UMKM mengembangkan usahanya namun tetap berkah karena bank ini berprinsip syariah.
Hadirnya KUR BSI ini tentu sangat disambut baik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin bertransaksi dengan menggunakan metode syariah.
Dalam programnya, Bank BSI siap memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Baca Juga: Pengumuman Penting untuk UMKM, KUR BRI Berikan Modal Usaha Rp50 Juta dengan Tata Cara Ini
Dari dana yang bisa cair hingga Rp50 juta itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba, namun BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya.