Cara Praktis Daftar KUR Mandiri, UMKM Bisa Akses Rp50 Juta Pinjaman dengan Suku Bunga Ringan

- 21 Maret 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR Mandiri untuk UMKM, begini cara daftarnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR Mandiri untuk UMKM, begini cara daftarnya /Pixabay.com/

Pemerintah juga berikan subsidi yang disalurkan dalam program KUR yaitu keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen lebih ringan.

Dimana suku bunga KUR awalnya 6 persen, nasabah bisa berkesempatan dapat keringanan suku bunga KUR 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.

Baca Juga: Mudah Daftarnya, Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun bank Mandiri berikan akses UMKM dapat pinjaman modal usaha engan limit diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta di KUR Mikro, dengan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Tidak hanya KUR Mikro, bank Mandiri juga tawarkan program KUR Super Mikro dengan limit Rp10 juta denang KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Kemudian untuk KUR Kecil di bank Mandiri, limit kreditnya diatas Rp50 juta sampai Rp500 juta dengan jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Syarat Mudah Jadi Debitur KUR BRI, Pinjaman Rp100 Juta Tak Perlu Jaminan Tambahan, Bunga Rendah Hanya 3 Persen

Lalu KUR Penempatan TKI memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta yang jangka waktunya paling lama sama dengan masa kontrak kerja, tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

Sementara itu untuk KUR Khusus, dengan limit pinjaman sampai Rp500 juta khusus untuk kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas.

Komoditas terkait termasuk komoditas perkebunan rakyat, perternakan rakyat, serta perikanan rakyat, industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bankmandiri.co.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah