Tata Cara Dapatkan Modal Usaha KUR Mikro BRI untuk UMKM yang Butuh Tambahan Duit, Cair hingga Rp50 Juta

- 27 Maret 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha dari KUR BRI untuk UMKM.
Ilustrasi pinjaman modal usaha dari KUR BRI untuk UMKM. /Hendra Karunia/Bagikan Berita

Baca Juga: Catat, Jadwal Pertandingan Tinju Vicky Prasetyo VS Azka Corbuzier, Live Streaming di YouTube Close The Door

Selain itu ada jangka waktu pilihan yang fleksibel dari 12, 18 & 24 bulan.

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong kolaborasi berbagai pihak seperti perbankan, lembaga jasa keuangan dan e-commerce, guna memperluas akses pembiayaan bagi seluruh pelaku UMKM Indonesia.

"Kolaborasi perbankan, lembaga jasa keuangan dan e-commerce dalam meningkatkan pembiayaan UMKM dan inklusi keuangan menjadi sebuah langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya pada Webinar Sinergi Perbankan, E-Commerce & UMKM dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipantau di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022 dikutip Bagikanberita.com.

Baca Juga: Catat, Jadwal Pertandingan Tinju Vicky Prasetyo VS Azka Corbuzier, Live Streaming di YouTube Close The Door

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI lewat platform kur.bri.co.id

  1. Individu (perorangan)
  2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Spesial untuk Rakyat, Ada Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan dari KUR BRI, Login kur.bri.co.id

Dikutip Bagikanberita.con dari Antara, Minggu, 20 Maret 2022, Program KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah juga mensubdisi senilai 3,0 persennya.

Menanggapi subsidi pemerintah ini, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk menyetujui bahwa bantuan subsidi bunga 3,0 persen itu kembali berlaku hingga bulan Desember 2022 atau diperpanjang dari semula akan berakhir Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.bri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x