Seperti diketahui seiring masih banyaknya pekerja atau masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah masih menyalurkan program bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Siapkan KK dan KTP, Bansos PKH Disabilitas Cair Rp2,4 Juta dengan Cara Pendaftaran Berikut Ini
Para penerima program bansos PKH bisa memantau link kemensos dengan klik cek bansos.kemensos.go.id ataupun dtks.kemensos.go.id
PKH atau Program Bantuan Harapan ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima untuk mendukung program PKH tersebut.
Baca Juga: Cek Sekarang, Masyarakat yang Namanya Muncul di Link Ini Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta
PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.
Jadwal pencairan bansos PKH sendiri akan disalurkan setiap 3 bulan.
Pada bulan Januari 2022 ini, penyaluran bansos PKH sudah masuk jadwal pencairan tahap ke 1.
Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akann diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.