Gebyar Rezeki di Bulan Ramadhan, KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Modal Usaha Tanpa Bunga Rp50 Juta, Ini syaratnya

- 4 April 2022, 18:30 WIB
Gebyar Rezeki di Bulan Ramadhan, KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta
Gebyar Rezeki di Bulan Ramadhan, KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta /Tangkap layar bankbsi.co.id/

BAGIKAN BERITA - Ini gebyar rezeki di bulan Ramadhan. KUR BSI 2022 kembali mengucurkan sejumlah bantuan salah satunya pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal usaha bagi pelaku UMKM, ini syaratnya

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI cocok bagi umat Islam yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.

Karena menggunakan prinsip syariah, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak dikenai bunga, namun sebagai gantinya menggunakan margin pinjaman yang sebesar 6 persen.

Baca Juga: Cara Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 Cair hingga Rp 50 juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Dengan adanya pinjaman hingga Rp50 juta, KUR BSI berharap para pelaku UMKM usahanya semakin berkah dan lebih berkembang lagi dari sebelumnya.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair hingga Rp 50 juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Baca Juga: Rezeki di Bulan Suci! Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan untuk Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

Adapun 5 Syarat untuk mengajukan pinjaman di BSI seperti dilansir dari bankbsi.co.id adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.

Baca Juga: Gratis Biaya Provisi, Administrasi dan Bisa Tanpa Agunan, Buruan Merapat ke KUR BSI 2022 Dapat Dana Rp10 Juta

Selain persyaratan yang dibutuhkan, ada juga dokumen yang harus diserahkan diantaranya sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP suami dan istri (untuk yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4×6

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir

7. Fotokopi Agunan/Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun Terakhir

10. Fotokopi NPWP (khusus pembiayaan di atas 50 juta)

11. Catatan Usaha/Faktur Belanja Barang.

Baca Juga: Cara Daftar Online KUR BNI 2022 Cair hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Untuk cara pengajuan pinjaman KUR BSI bisa dilakukan dengan dua cara diantaranya:

Pertama adalah mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat dan kedua secara online.

Pengajuan KUR Bank BSI secara online bisa melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Rezeki di Hari Pertama Ramadhan, Alhamdulillah Cair Rp50 Juta Tanpa Riba untuk Modal Usaha dari KUR BSI 2022

Namun pihak BSI menyarankan untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat agar bisa mengetahui secara rinci skema pinjaman yang ditawarkan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah