Bentuk Bantuan Program Pendanaan UMK
1. Dana Program Pendanaan UMK disalurkan dalam bentuk :
- Untuk membiayai modal kerja dana tau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan
- Pinjaman khusus, dana yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat jangka pendek, dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha mitra binaan
- Besarnya jasa administrasi kemitraan adalah 6% dengan tenor maksimal 3 tahun
- Lama pinjaman sesuai dengan perjanjian dan dapat diperpanjang sesuai kelayakan dan kebutuhan
2. Pembinaan
- Untuk Pendidikan atau pelatihan, pengkajian atau penelitian dan pemagangan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan, management dan keterampilan Teknik produksi
- Pemasaran dan promosi hasil produksi
- Pembinaan diperuntukan bagi mitra binaan Program Pendanaan UMK. ***