Cara Paling Mudah Cek Penerima BSU 2022 bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta, Cepat Cari Tahu di Sini

- 7 April 2022, 12:37 WIB
ALHAMDULILLAH! Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2022 Bagi Para Pekerja dan Buruh, Segini Besaran yang Didapat
ALHAMDULILLAH! Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2022 Bagi Para Pekerja dan Buruh, Segini Besaran yang Didapat /Pixabay

Baca Juga: KUR Super Mikro Rp10 Juta Bisa Didapat Tanpa Jaminan di Bank BRI untuk UMKM dengan Syarat Mudah Ini

2. (Tidak terdaftar)

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

• Proses penetapan

(Ditetapkan)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah

(Belum Menuhi Syarat)

Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi syarat.

•Tersalurkan ke Rekening Anda

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah