5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Jika dirasa memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
- FC e-KTP/Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga
- FC Surat Nikah/Cerai
- Dokumen penghasilan untuk pegawai berupa Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, serta fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)