Melansir btn.co.id, program KPR subsidi untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kelebihan KPR Subsidi yakni suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Pelajari syarat dan cara pengajuan rumah subsidi dalam artikel ini.
Baca Juga: Ilmuwan Ini Sukses Tanam Sawi Hijau di Tanah dari Bulan, Tak Disangka Setelah Menunggu Puluhan Tahun
Untuk memahami secara rinci, berikut keunggulan KPR Bersubsidi:
1. Uang muka ringan mulai dari 1%.
2. Suku bunga 5% tetap.
3. Jangka waktu hingga 20 tahun.
4. Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak).
5. Bebas premi asuransi dan PPN.