Ini Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Akan Dapat Dana Bantuan Rp1 Juta, Berikut Syaratnya

- 11 April 2022, 17:29 WIB
NIK KTP Ini Akan Menerima BSU Subsidi Gaji dari Pemerintah, Cek Selengkapnya
NIK KTP Ini Akan Menerima BSU Subsidi Gaji dari Pemerintah, Cek Selengkapnya /Tangkap layar kemnaker.go.id.

BAGIKAN BERITA - Berikut ini cara mudah cek BSU tahun 2022 kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta bisa cair Rp1 juta.

BSU 2022 menurut kabar akan kembali tersalurkan bagi para pekerja dan dipastikan cair dananya Rp1 juta.

Cairnya dana sebesar Rp1 juta dari BSU 2022, dapat pekerja manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pekerja.

Baca Juga: BSI KUR Mikro Berikan Dana Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta, Simak 2 Cara Pengajuan Berikut Ini

"Tujuan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kemnaker, Ida Fauziah dikutip Bagikanberita.com pada Instagram @kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan secara signifikan. Namun demikian dampak ekonomi dari pandemi masih begitu terasa.

Kemudian, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Baca Juga: Trik Ampuh Pengajuan KUR BNI 2022 Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Banyak kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 6 April 2022.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x