BAGIKAN BERITA - Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 cair sebesar Rp1 juta.
BSU pada tahun 2022 rencananya akan kembali disalurkan kepada pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta.
Bagi anda pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta dipastikan bakal mendapat BSU 2022.
Namun begitu, pekerja juga harus tahu dahulu syarat penerima BSU di tahun ini.
Untuk mengetahui apa saja syarat penerima BSU 2022, silahkan simak artikel ini sampai tuntas.
Program BSU 2022 dengan dana cair Rp1 juta ini bisa dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok juga kebutuhan ekonomi lainnya.
Untuk rencana penyaluran akan diberi tahu kembali segera namun dipastikan bakal cair pada tahun 2022 sekarang.
Terdapat beberapa langkah mudah dalam proses pengecekan anda terdaftar atau tidak.