BSU 2022 Bakal Cair Lagi, Ini Syarat Penerima Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Cair Rp1 Juta

- 11 April 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi bansos BSU untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.
Ilustrasi bansos BSU untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta. /Bagikan Berita/Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 cair sebesar Rp1 juta.

BSU pada tahun 2022 rencananya akan kembali disalurkan kepada pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta.

Bagi anda pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta dipastikan bakal mendapat BSU 2022.

Baca Juga: Tatacara Mudah Daftar Pengajuan KUR BNI Cair hingga Rp500 Juta, UMKM Cukup Siapkan 5 Syarat dan 2 Dokumen Ini

Namun begitu, pekerja juga harus tahu dahulu syarat penerima BSU di tahun ini.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima BSU 2022, silahkan simak artikel ini sampai tuntas.

Program BSU 2022 dengan dana cair Rp1 juta ini bisa dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok juga kebutuhan ekonomi lainnya.

Untuk rencana penyaluran akan diberi tahu kembali segera namun dipastikan bakal cair pada tahun 2022 sekarang.

Baca Juga: Inilah 5 Syarat Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 Juta, UMKM Wajib Siapkan 2 Dokumen Ini, Bisa Daftar Online dari HP

Terdapat beberapa langkah mudah dalam proses pengecekan anda terdaftar atau tidak.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x