Ini 4 Langkah Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022, Akan Cair Rp1 Juta bagi yang Terdaftar

- 13 April 2022, 21:30 WIB
Notifikasi yang didapatkan pekerja yang lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022.
Notifikasi yang didapatkan pekerja yang lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022. /Tangkapan layar BSU BPJS Ketenagakerjaan

BAGIKAN BERITA - Simak 4 langkah cek penerima BSU pada tahun 2022 bagi pekerja yang terdaftar.

Kabarnya, pada tahun 2022 sekarang BSU akan kembali cair bagi pekerja dengan upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bila anda pekerja yang memang menerima upah di bawah Rp3,5 juta, anda dipastikan berpeluang mendapat BSU pada tahun ini.

Baca Juga: Modal Usaha Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus Bisa Diajukan Tanpa Jaminan dengan Syarat Berikut Ini

Adapun besaran yang akan diterima pekerja penerima BSU cair Rp1 juta.

Untuk mengecek anda penerima BSU atau bukan, pekerja harus menyiapkan juga HP atau laptop dan kuota yang memadai.

Hal ini bertujuan agar saat pengecekan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Baca Juga: KUR BSI Salurkan Pinjaman Rp50 Juta Anti Riba untuk UMKM, Akses Pengajuan dengan Syarat dan Cara Berikut

Harapan dari program bantuan ini yaitu agar lebih meningkatkan daya beli masyarakat dan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

"Tujuan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kemnaker, Ida Fauziah dikutip Bagikanberita.com pada Instagram @kemnaker.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x