Berikut Bagikanberita.com mengutip dari laman resmi bsu.kembaker.go.id mengenai langkah mudah pengecekan BSU
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran . Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Prosedur Pengajuan Online Dana KUR BNI Mikro, UMKM Bisa Dapat Kucuran Modal Usaha hingga Rp50 Juta
5. Cek Pemberitahuan