Mudah, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Cair Rp1 Juta

- 18 April 2022, 10:11 WIB
Ini cara cek penerima BSU 2022 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta cair Rp1 juta bagi yang terdaftar.
Ini cara cek penerima BSU 2022 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta cair Rp1 juta bagi yang terdaftar. /Instagram.com @bank_indonesia

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti keterangan berikut.

- Jika terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

- Jika tidak terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x