Insya Allah Berkah, Tanpa Bunga dan Riba, KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Dana hingga Rp10 Juta bagi Pelaku UMKM

- 22 April 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman tanpa bunga dan riba Rp10 juta dari KUR BSI 2022
Ilustrasi, dapat pinjaman tanpa bunga dan riba Rp10 juta dari KUR BSI 2022 /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Insya Allah berkah! KUR BSI 2022 pada bulan Ramadhan 1434 H siap kucurkan dana hingga Rp10 juta bagi pelaku UMKM untuk modal kerja dan investasi.

Berbeda dengan bank konvensional program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak akan dikenai bunga dan riba.

Namun KUR BSI pada program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang setara dengan bank konvensional seperti BNI dan BRI.

Baca Juga: Proses Mudah dan Bisa tanpa Agunan, Segera Merapat ke KUR BSI Dapat Pinjaman Modal Usaha Anti Riba Rp10 Juta

Dengan dikucurkannya pinjaman hingga Rp10 juta, KUR BSI berharap usaha yang dijalankan pelaku UMKM semakin berkah dan berkembang sehingga dapat menopang perekonomian keluargannya.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Angsuran Ringan, Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Segera Merapat ke KUR BSI

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x