Perempuan UMKM Harus Simak, Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Ini Syaratnya

- 25 April 2022, 13:15 WIB
Modal usaha Rp25 juta ada di PNM Mekaar Plus disalurkan tanpa jaminan.
Modal usaha Rp25 juta ada di PNM Mekaar Plus disalurkan tanpa jaminan. /BagikanBerita/Reza Gilang Prawira

BAGIKAN BERITA – PNM Mekaar Plus memiliki kabar baik untuk perempuan UMKM, dengan menyimak syarat ini maka anda akan berkesempatan mendapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus membuka peluang besar untuk para UMKM yang ingin meminjam modal usaha untuk kemajuan usahanya.

Untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus tersebut ada syarat yang harus perempuan UMKM simak di artikel ini.

Baca Juga: Sangat Simpel, Inilah Dokumen yang Diperlukan Saat Mengajukan KUR BSI yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta

PNM Mekaar Plus sendiri siap mencairkan pinjaman modal usaha sebesar Rp25 juta guna membantu para perempuan UMKM.

Untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus ini tidaklah sulit, anda tinggal simak artikel ini maka akan mengetahui syarat apa saja untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Namun jangan khawatir akan persyaratannya yang rumit karena PNM Mekaar Plus sangat meringankan perempuan UMKM dengan sayaartnya yang terbilang mudah.

Baca Juga: Tidak Susah, Begini Cara Mengajukan KUR BNI yang Bisa Memberikan Anda Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Selain syaratnya yang mudah, PNM Mekaar Plus juga memberi keuntungan lain dengan pembinaan yang akan diberikan kepada para perempuan UMKM agar bisa mengembangkan usahanya seacra maksimal.

Sebelumnya, PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Cek di Sini, Inilah Cara dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kota Bandung!

Untuk mendapat pinjaman plafond dari PNM Mekaar Plus ini sangatlah mudah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah perempuan UMKM harus memiliki minimal 10 anggota dalam usaha tersebut.

Ketentuan tersebut memiliki manfaat tersendiri karena lapangan kerja bisa terbuka dan para perempuan bisa lebih maju lagi dari segi ekonomi.

Bagi perempuan UMKM yang mengajukan PNM Mekaar Plus ini, selain mendapatkan modal usaha hingga Rp25 juta, anda juga akan mendapat keuntungan berikut ini:

Baca Juga: Tidak Pakai Bunga dan Riba serta Bekah, Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman hingga Rp50 Juta

1. Peningkatan pengelolaan keuangan

2. Pembiayaan modal tanpa agunan

3. Penamaan budaya menabung

4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis

Bagi anda perempuan UMKM yang ingin mendapatkan plafond dari PNM Mekaar Plus, syarat yang harus anda penuhi adalah sebagai berikut:

1. Perempuan

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun

4. Kelompok minimal 10 orang

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan)

7. e-KTP dan surat lain

Sebagai informasi, sebelum mengajukan PNM Mekaar Plus, sebaiknya perhatikan ketentuan yang ada di PNM Mekaar berikut ini:

1. Layanan PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelau usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar Plus tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

Baca Juga: Tak Disangka Ada Cara Praktis Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Demikian syarat yang harus perempuan UMKM simak agar berhasil mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta, lengkapi dan segera ajukan sekarang juga.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah