BAGIKAN BERITA - Inilah cara praktis pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta tanpa agunan bagi pelaku UMKM perempuan untuk modal usaha, ini syaratnya.
Pelaku UMKM yang akan mengikuti pinjaman dengan pengajuan hingga Rp15 juta harus menyiapkan syarat yang telah ditetapkan oleh PNM Mekaar Plus.
Selain syarat pengajuan, pelaku UMKM perempuan yang mengikuti program pinjaman hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus juga harus menyiapkan dokumen penting lainnya.
Sebagai catatan, program pinjaman hingga Rp15 juta ini khusus diberikan kepada pelaku UMKM perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.
Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.
Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.