Butuh Modal Usaha Tanpa Bunga dan Riba? Buruan Merapat ke KUR BSI, Khusus UMKM Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta

- 20 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga ARp50 juta dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga ARp50 juta dari KUR BSI /Instagram.con @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Pada Mei 2022 ini, KUR BSI kembali menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan riba hingga hingga Rp50 juta, khusus pelaku UMKM.

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, diprioritaskan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha untuk mengembangkan usahanya.

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak akan dikenai bunga dan akan jauh dari riba.

Baca Juga: Rupanya Ada Cara Mudah Daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan bagi UMKM Perempuan

Namun untuk mengganti bunga bank, KUR BSI pada program pinjaman hingga Rp50 juta ini,menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sama dengan KUR di bank konvensional seperti KUR BNI, BRI dan Mandiri.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Kunci Mudah dan Cepat Pengajuan KUR BNI Mei 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Simak Info Berikut Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x