Cukup dengan 6 Syarat ini, BSU Khusus Karyawan Rp1 Juta Siap Dicairkan, Ayo Cek di bpjsketenagakerjaan.go.id

- 26 Mei 2022, 09:54 WIB
Ilustarasi dapat bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ilustarasi dapat bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan /Muhammad Karim/Bagikanberita.com

Baca Juga: Tidak Ribet dan Ringan Cicilannya untuk Dapat Modal Usaha Anti Bunga dan Riba hingga Rp500 Juta di KUR BSI

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Jika Anda termasuk orang yang berhak menerima BSU atau BLT, maka subsidi tersebut akan ditransfer melalui bank BUMN seperti, BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Untuk yang tidak punya rekening bank BUMN, jangan khawatir karena pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut melalui pembukaan rekening kolektif yang akan dikoordinir oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Baca Juga: Siapkan e-KTP Anda, Ada Pinjaman Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta Khusus untuk Perempuan UMKM

Adapun syarat penerima BSU atau BLT 2022 Rp1 juta adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah