Cukup dengan 6 Syarat ini, BSU Khusus Karyawan Rp1 Juta Siap Dicairkan, Ayo Cek di bpjsketenagakerjaan.go.id

- 26 Mei 2022, 09:54 WIB
Ilustarasi dapat bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ilustarasi dapat bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan /Muhammad Karim/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022 ini, pemerintah berencana akan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 1 juta khusus kepada karyawan atau buruh yang berhak menerimanya.

BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini direncanakan akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Adapun karyawan atau buruh yang berhak menerima BSU Rp1 Juta harus terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Cara Cepat dan Praktis Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Informasinya

Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada waktu yang pasti kapan BSU Rp1 Juta akan diturunkan, namun direncanakan akan cair pada tahun 2022 ini.

Pada saat ini BSU yang sangat dinantikan oleh para pekerja tersebut, masih dalam tahap persiapan regulasi hingga kriteria penerima bantuan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah, program BSU atau BLT ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pekerja.

Baca Juga: Rejeki Akhir Mei 2022 Khusus UMKM Perempuan, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan di PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari Instagram Kemnaker, Rabu 25 Mei 2022.

Untuk menunggu cairnya BSU yang ditunggu-tunggu tersebut, pada karyawan atau buruh bisa mengecek nama-nama yang berhak menerimanya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x