Cukup dengan 6 Syarat ini, BSU Khusus Karyawan Rp1 Juta Siap Dicairkan, Ayo Cek di bpjsketenagakerjaan.go.id

- 26 Mei 2022, 09:54 WIB
Ilustarasi dapat bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ilustarasi dapat bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan /Muhammad Karim/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022 ini, pemerintah berencana akan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 1 juta khusus kepada karyawan atau buruh yang berhak menerimanya.

BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini direncanakan akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Adapun karyawan atau buruh yang berhak menerima BSU Rp1 Juta harus terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Cara Cepat dan Praktis Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Informasinya

Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada waktu yang pasti kapan BSU Rp1 Juta akan diturunkan, namun direncanakan akan cair pada tahun 2022 ini.

Pada saat ini BSU yang sangat dinantikan oleh para pekerja tersebut, masih dalam tahap persiapan regulasi hingga kriteria penerima bantuan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah, program BSU atau BLT ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pekerja.

Baca Juga: Rejeki Akhir Mei 2022 Khusus UMKM Perempuan, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan di PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari Instagram Kemnaker, Rabu 25 Mei 2022.

Untuk menunggu cairnya BSU yang ditunggu-tunggu tersebut, pada karyawan atau buruh bisa mengecek nama-nama yang berhak menerimanya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Inilah cara cek penerima BSU atau BLT Rp1 juta;

Baca Juga: Mudah! Hanya dengan Syarat Ini, Pelaku UMKM Bisa Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian masuk ke cek penerima BSU.

3. Masukkan data diri Anda secara lengkap ke kolom yang telah disediakan:

• NIK

• Nama lengkap

• Tanggal lahir

4. Setelah selesai, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan.

5. Setelah itu akan terlihat apakah Anda termasuk penerima atau tidak BLT Rp1 juta.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Ringan Cicilannya untuk Dapat Modal Usaha Anti Bunga dan Riba hingga Rp500 Juta di KUR BSI

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Jika Anda termasuk orang yang berhak menerima BSU atau BLT, maka subsidi tersebut akan ditransfer melalui bank BUMN seperti, BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Untuk yang tidak punya rekening bank BUMN, jangan khawatir karena pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut melalui pembukaan rekening kolektif yang akan dikoordinir oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Baca Juga: Siapkan e-KTP Anda, Ada Pinjaman Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta Khusus untuk Perempuan UMKM

Adapun syarat penerima BSU atau BLT 2022 Rp1 juta adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x