BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan anak perusahaan Bank Mandiri, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta bagi UMKM dengan proses mudah.
Program pinjaman hingga Rp50 juta ini memiliki proses yang mudah, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM akan terhindar dari riba.
Diharapkan dengan terhindar dari riba, usaha yang dijalankan pelaku UMKM dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini menjadi berkah dan berkembang ke arah yang lebih baik.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.