3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Segera ajukan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta khusus perempuan pelaku UMKM.***