1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Baca Juga: 8,8 Juta Pekerja Siap Menerima BSU 2022 Rp1 Juta, Apakah Ada Nama Anda? Ini Cara Ceknya
Jika nama anda muncul di link tersebut, maka anda berhak mendapatkan Bansos PKH dengan nominal sesuai kategori yang telah ditentukan.
Namun perlu anda perhatikan bahwa nominal bantuan tersebut dicairkan selama 4 tahapan sesuai rincian yang telah disebutkan.
Sebagai contoh, misalnya untuk Bansos PKH anak usia dini akan cair Rp3 juta dengan masing-masing pencairannya berjumlah Rp750.000 selama 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.