3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Jika nama anda muncul di link tersebut, maka anda berhak mendapatkan Bansos PKH dengan nominal sesuai kategori yang telah ditentukan.
Seperti yang sudah disinggung di atas, Bansos PKH ini akan dicairkan sebanyak 4 kali tahapan, untuk skema pencairannya anda bisa menyimak contoh berikut, misalnya Bansos PKH anak usia dini akan cair Rp3 juta dengan masing-masing pencairannya berjumlah Rp750.000 selama 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.
Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Selain itu masyarakat juga mencairkan Bansos PKH melalui kantor pos terdekat yang diambil oleh pengurus keluarga dengan membawa kartu peserta PKH.***