3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
6. (pembayaran cicilan).
7. e-KTP dan surat lain.
Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.
Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.
Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.