Keringanan suku bunga KUR juga jangan sampai terlewatkan, calon debitur bisa dapat keringanan suku bunga 3 persen.
Suku bunga 3 persen tersebut adalah keringanan suku bunga yang disalurkan berkat subsidi pemerintah.
Baca Juga: Catat Saluran hingga Rp16,85 Triliun, Berikut Syarat KUR Mandiri Pengajuan Rp50 Juta Bunga Ringan
Manfaat keringanan suku bunga 3 persen bisa didapatkan debitur dan fasilitas subsidi tersebut berlaku hingga Desember 2022.
Berikut yang perlu disimak calon nasabah KUR BNI terkait program pembiayaan KUR BNI Mikro dengan limit pinjaman Rp50 juta.
1. Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
3. Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
4. Pengalaman usaha minimal 6 bulan