Mudah Tanpa Ribet, Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Lapak Asik, Siapkan Syarat E-KTP

- 22 Juni 2022, 09:01 WIB
Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK.
Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto.

BAGIKAN BERITA – Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tak harus datang ke kantor cabang.

Psereta BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengakses layanan online dari Lapak Asik BPJAMSOSTEK untuk mencairkan dana JHT.

JHT merupakan dana yang dihimpun dari buruh atau karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya dipotong dari gaji.

Dana tersebut untuk bekal di hari tua yang bermanfaat digunakan baik untuk memebuhi kebutuhan ataupun usaha.

Namun, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil saldo JHT sebelum memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Kucuran Modal Usaha hingga Rp260 Triliun, UMKM Bisa Mendapatkan Pinjaman KUR BRI 2022 hingga Rp100 Juta

Syarat utamanya adalah jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan 10 persen untuk memenuhi kebutuhan, atau 30 persen untuk perumahan.

Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan langsung ditransfer ke rekening.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x