BAGIKAN BERITA – Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tak harus datang ke kantor cabang.
Psereta BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengakses layanan online dari Lapak Asik BPJAMSOSTEK untuk mencairkan dana JHT.
JHT merupakan dana yang dihimpun dari buruh atau karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya dipotong dari gaji.
Dana tersebut untuk bekal di hari tua yang bermanfaat digunakan baik untuk memebuhi kebutuhan ataupun usaha.
Namun, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil saldo JHT sebelum memasuki masa pensiun.
Syarat utamanya adalah jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun.
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan 10 persen untuk memenuhi kebutuhan, atau 30 persen untuk perumahan.
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan langsung ditransfer ke rekening.