Mudah Tanpa Ribet, Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Lapak Asik, Siapkan Syarat E-KTP

- 22 Juni 2022, 09:01 WIB
Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK.
Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto.

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- NPWP (jika ada)

2. Usia Pensiun

Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E - KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Pensiun

- NPWP (jika ada)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah