Mudah Tanpa Ribet, Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Lapak Asik, Siapkan Syarat E-KTP

- 22 Juni 2022, 09:01 WIB
Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK.
Klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto.

Baca Juga: Pinjaman Modal di KUR BNI Bisa Daftar Online, Berikut Cara dan Syarat Pengajuan Rp50 Juta

3. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat di kantor layanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja

- NPWP (jika ada)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah