Tanpa Bunga, Pegadaian Beri Bantuan Modal Usaha hingga Rp10 Juta untuk UMKM, Siapkan Syarat KTP dan KK

- 23 Juni 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Pegadaian. Kini, UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha di PT Pegadaian.
Ilustrasi Pegadaian. Kini, UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha di PT Pegadaian. /RIngtimes Banyuwangi

Baca Juga: Panduan Cara Daftar KUR BRI Online dan Syarat Pengajuan Rp50 Juta dengan Bunga Ringan

Damar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya yakni adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Usia calon debitur minimum 21 tahun atau sudah menikah.

4. Fotokopi KTP suami dan istri.

5. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.

6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada)

7. Surat keterangan usaha (KUR) dari pemerintah setempat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x