- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau berupa Surat Keterangan Pembuatan eKTP
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagu Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan
Untuk info lebih lanjut bisa mengunjungi langsung kantor Mandiri terdekat atau melalui kontak resmi dan website resmi www.bankmandiri.co.id.
Bank Mandiri tahun ini telah mendapatkan tambahan saluran untuk alokasi KUR sebesar Rp40 triliun di tahun 2022.
Alokasi tersebut lebih meningkat dibanding dengan alokasi plafon KUR Mandiri di tahun 2021 sebesar Rp35 triliun.
Tahun 2022, pemerintah meningkatkan plafon KUR hingga sebesar Rp373,17 triliun yang akan disalurkan, lebih besar dari tahun 2021 lalu.
Program KUR juga telah banyak membantu memajukan UMKM dengan bantuan pembiayaan sekaligus mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).***