Syarat Ringan, Begini Penjelasan KUR Super Mikro Syariah Pegadaian Cair Rp10 Juta untuk UMKM

- 2 Juli 2022, 20:30 WIB
Pegadaian kini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah Rp10 juta untuk pelaku UMKM.
Pegadaian kini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah Rp10 juta untuk pelaku UMKM. /PT Pegadaian Persero /Pegadaian.id

Damar menambahkan, beragam produk dan layanan perusahaan sengaja dirancang untuk memberikan solusi membantu masyarakat bangkit dari krisis ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir.

“Tentu kami sangat bangga dan mengapresiasi kepada masyarakat yang terus konsisten memilih Pegadaian sebagai tempat untuk mengatasi berbagai masalah keuangan yang dihadapi," ujar Damar. 

Baca Juga: Striker Anyar Persija Michael Krmencik Akui Gaya Permainannya Mirip dengan Fernando Torres

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Usia calon debitur minimum 21 tahun atau sudah menikah.

4. Fotokopi KTP suami dan istri.

5. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.

6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah